Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates






    Heboh! Bangunan Diduga Tanpa PBG di Wajo

    Andi Cakra
    20 Agustus 2025, 01.34 WIB Last Updated 2025-08-19T18:24:40Z

    Pembangunan di Jalan Sungai Welennae, Kabupaten Wajo diduga tanpa PBG. (Sumber foto: Spionasenews.com).

    Wajo, Bugissulsel.com Warga di Jalan Sungai Walennae, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dibuat resah dengan adanya pembangunan rumah permanen yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


    Bangunan yang sudah berdiri beberapa hari terakhir itu langsung jadi sorotan usai Dinas PUPR Kabupaten Wajo buka suara. 


    Melansir dari Spionasenews.com, Staf Bidang Bina Konstruksi, Ernawati, menyebut pemilik bangunan seharusnya mengurus izin sebelum memulai pembangunan.


    “Berdasarkan informasi yang kami terima, bangunan tersebut belum memiliki PBG. Padahal PBG adalah syarat wajib sebelum mendirikan bangunan,” kata Ernawati, dikutip, Selasa (19/8).


    Sementara itu, Lurah Tedda Opu justru mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan rumah permanen di wilayahnya. 


    Ia berdalih bahwa pembangunan itu hanya berupa pondasi penahan air.


    Namun, fakta di lapangan memperlihatkan bangunan rumah dengan struktur pondasi yang kokoh dan disebut-sebut akan menjadi rumah bertingkat.


    “Saya tidak tahu kalau ada rumah permanen. Setahu saya hanya pondasi penahan air,” ucap Lurah Tedda Opu dikutip, Selasa.


    Pernyataan lurah tersebut sontak dipatahkan oleh Kepala Lingkungan Tedda Opu yang menyebut lurah sebenarnya sudah mengetahui aktivitas pembangunan itu.


    Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Bagaimana bisa sebuah bangunan berdiri tanpa PBG yang jelas? 


    Informasi yang beredar menyebut pemilik hanya mendapat izin secara lisan dari staf kelurahan.


    Hal ini membuat warga geram. Mereka menilai proses perizinan di kelurahan amburadul dan terkesan ada pembiaran.


    “Ini ironis. Ada bangunan berdiri tanpa PBG, tapi dibiarkan begitu saja. Ada apa dengan kelurahan?” kata seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.


    Warga menegaskan pembangunan tanpa PBG bukan masalah sepele karena bisa berdampak pada tata ruang, legalitas tanah, bahkan potensi sengketa di kemudian hari.


    “Kalau aturan jelas, harus ditegakkan. Jangan pilih kasih. Kalau warga kecil salah, langsung ditindak. Kenapa ini bisa jalan terus?” keluh warga lainnya.


    Hingga kini, bangunan tersebut masih berdiri dan aktivitas pembangunan terus berjalan.


    Penulis: A.Cakra
    Sumber: Spionasenews.com
    Komentar

    Tampilkan

    • Heboh! Bangunan Diduga Tanpa PBG di Wajo
    • 0

    menu atas