Iklan

Iklan

Duppai, Pelaku Pemerasan Sopir Truk Gabah di Wajo Ditangkap Polisi

Bugissulsel.com
29 September 2026, 16.30 WIB Last Updated 2026-09-29T09:25:21Z

Terduga pelaku pemalakan yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa).

Wajo, Bugissulsel.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Wajo mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang sopir truk pengangkut gabah.

Terduga pelaku berinisial AA alias L (46), warga Desa Alausalo , Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.

Ia diamankan polisi pada Selasa (29/9) sekitar pukul 14.00 WITA di wilayah Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan peyelidikan atas laporan dugaan pemerasan yang terjadi sehari sebelumnya.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/IX/2026/SPKT/Polsek Pitumpanua/Polres Wajo/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 28 September 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9) sekitar pukul 19.30 WITA di Kampung Baru , Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua.

Saat itu, korban sedang mengemudikan kendaran dari arah Palopo dengan membawa muatan gabah menuju Kabupaten Pinrang.

Dalam perjalanan, korban diduga diikuti seseorang menggunakan sepeda motor.

Setibanya di Kampung Baru, kendaraan korban kemudian diberhentikan.

Pelaku lalu membuka pintu kendaraan dan naik ke atas mobil. Pelaku diduga meminta uang kepada korban.

Tidak hanya itu, korban juga diduga dipukul menggunakan sarung parang sebanyak dua kali hingga mengenai bagian dahi.

Akibatnya, korban mengalami luka dan bengkak pada bagian dahi.

Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 ribu.

Korban mengaku hanya memiliki uang Rp250 ribu dan akhirnya menyerahkan uang tersebut kepada pelaku.

Setelah menerima uang, pelaku turun dari kendaraan dan meninggalkan lokasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pitumpanua.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada AA alias L sebagai terduga pelaku.

Tim URC Resmob Polres Wajo yang dipimpin Ipda Anwar Ali, kemudian melakukan pencarian.

Polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya.


Tim kemudian berkoordinasi dengan Panit I Reskrim Polsek Pitumpanua Ipda Muh Ilham , sebelum bergerak menuju lokasi.

Terduga pelaku ditemukan berada di rumah dan kemudian diamankan bersama barang bukti.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Pitumpanua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pemerasan terhadap seseorang yang disebut tidak dikenalnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau lengkap dengan sarungnya.

Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Fahrul, mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk memeriksa keterangan korban, terduga pelaku, saksi-saksi serta barang bukti yang telah diamankan. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fahrul kepada Bugissulsel.com Selasa (29/9).

Perwira asal Soppeng ini juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana serupa agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan dalami,” katanya.

Terduga pelaku kini masih menjalani proses hukum di Polsek Pitumpanua.




Penulis: A.Cakra
Komentar

Tampilkan

  • Duppai, Pelaku Pemerasan Sopir Truk Gabah di Wajo Ditangkap Polisi
  • 0

Terkini

Iklan