Makassar, Bugissulsel.com – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengeluarkan perintah tegas kepada jajarannya dalam menghadapi aksi geng motor yang mengancam keselamatan warga dan petugas.
Arya meminta anggotanya tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur jika pelaku sudah mengancam nyawa.
"Siapapun yang mengancam jiwa masyarakat, atau mengancam jiwa petugas yang berdinas, apalagi sampai mengancam nyawa, maka saya perintahkan untuk anggota bisa tembak di tempat, untuk melumpuhkan," kata Arya.
Pernyataan itu disampaikan Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kamis (24/9) kemarin.
Penegasan tersebut mencuat setelah seorang personel Opsnal Polrestabes Makassar, Aiptu Heru, mengalami patah tulang saat membubarkan aksi tawuran geng motor.
Heru mengalami patah tulang tangan setelah terjatuh ketika berusaha menghindari serangan kawanan geng motor.
Dia kemudian harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.
Selain menyerang petugas, aksi geng motor juga menyasar warga.
Seorang warga berinisial S menjadi korban penganiayaan kawanan geng motor di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, pada 13 September 2026.
Dalam kasus tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda berinisial AK (19).
Pelaku diamankan saat sedang melakukan live TikTok.
Arya mengatakan tindakan persuasif tetap menjadi pilihan apabila kondisi masih memungkinkan.
"Tapi kalau masih bisa dilakukan tindakan-tindakan persuasif, ya silakan. Tapi kalau sudah tidak bisa dan mengancam jiwa, saya bilang ya lakukan tindakan yang tegas dan terukur," jelasnya.
Selain penindakan, Polrestabes Makassar juga mengintensifkan upaya pencegahan.
Salah satunya melalui Tim Trisula yang melibatkan personel Reskrim, Intel, Sabhara hingga Lalu Lintas.
Tim tersebut rutin melakukan patroli pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi aksi geng motor dan kriminalitas jalanan.
"Pencegahan itu kami melakukan setiap hari patroli sebenarnya. Jadi yang tadi kami sampaikan bahwa penangkapan terhadap geng motor itu dilakukan hampir setiap hari," terang Arya.
Menurut Arya, dalam sehari polisi dapat mengamankan sekitar tujuh hingga delapan orang yang diduga terlibat aksi geng motor.
Namun, tidak semua orang yang diamankan langsung diproses secara pidana.
Polisi terlebih dahulu mendalami peran dan keterlibatan masing-masing.
"Jadi ada yang kita pidana, ada yang juga tetap kita kembalikan ke orang tuanya," jelas Arya.
Dalam kesempatan tersebut, Arya juga memaparkan hasil pengungkapan kasus kejahatan selama dua pekan terakhir.
Untuk kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, terdapat tiga laporan dengan 11 tersangka.
Kasus pencurian dengan pemberatan tercatat sembilan laporan dengan 10 tersangka.
Kemudian pencurian kendaraan bermotor terdapat dua laporan dengan dua tersangka.
Sementara pencurian biasa sebanyak 19 laporan dengan 23 tersangka.
Kasus penganiayaan tercatat 21 laporan dengan 23 tersangka.
Sedangkan pengeroyokan terdapat lima laporan dengan 12 tersangka.
Untuk penganiayaan berat, polisi mengungkap dua laporan dengan dua tersangka.
Khusus kasus membawa senjata tajam, terdapat delapan laporan dengan delapan tersangka.
Polisi turut mengamankan 291 anak panah busur, badik, karang, serta sejumlah senjata tajam lainnya.
Arya menyebut sekitar 75 persen pelaku geng motor yang diamankan merupakan anak di bawah umur.
Karena itu, ia meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Editor: A.Cakra |


