Soppeng, Bugissulsel.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Soppeng menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Soppeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat (25/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid, dan dihadiri Bupati Soppeng Suwardi Haseng, jajaran Forkopimda, Pj Sekda Soppeng, pejabat lingkup Pemkab Soppeng, serta anggota DPRD Soppeng.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Soppeng dan DPRD terkait Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Soppeng juga menyerahkan Keputusan DPRD kepada Bupati Soppeng setelah proses persetujuan selesai.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurut Suwardi, masukan, koreksi dan catatan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
“Persetujuan bersama ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi,” kata Suwardi.
Setelah evaluasi gubernur, hasilnya akan ditindaklanjuti dan disempurnakan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Suwardi kemudian meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Soppeng mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Ia menekankan agar percepatan program tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, serta kepatuhan terhadap aturan.
“Percepatan tersebut harus tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, perangkat daerah yang menangani pendapatan diminta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat.
Suwardi juga menegaskan pembangunan Soppeng membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Pembangunan Soppeng merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat,” katanya.
Editor: A.Cakra |


