Pekanbaru, Bugissulsel.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Provinsi Riau siap berkolaborasi dengan Yayasan Rumah Singgah Meranti Pekanbaru.
Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat program sosial bagi masyarakat Kepulauan Meranti yang menjalani pengobatan di Pekanbaru.
Staf Ahli DPD ORI Riau, dr H Misri Hasanto, menyampaikan hal tersebut saat bersilaturahmi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti di Selatpanjang, Sabtu (3/10).
Misri sebelumnya telah melakukan penjajakan dengan Ketua Yayasan Rumah Singgah Meranti Pekanbaru, Zulkifli.
Keduanya sepakat membesarkan program rumah singgah sekaligus memperluas program kerja agar semakin banyak masyarakat yang terbantu.
Rencana pengembangan tersebut diharapkan mendapat dukungan pendanaan dari berbagai pihak, mulai APBN, APBD Riau, APBD Kota Pekanbaru, APBD Kepulauan Meranti, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, donatur hingga masyarakat.
Ketua Umum LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, menyambut baik rencana tersebut.
Ia menyebut keberadaan Rumah Singgah Meranti Pekanbaru sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang harus berobat ke Pekanbaru.
"Program Rumah Singgah ini termasuk program yang mulia karena bisa menjadi tempat hunian sementara bagi warga Kepulauan Meranti yang berobat ke Pekanbaru," kata Afrizal.
Menurutnya, kondisi Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan membuat rumah singgah sangat dibutuhkan, terlebih bagi pasien yang harus menjalani rawat inap.
Dukungan serupa disampaikan Sekretaris Umum LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Zaini Mahadun.
Ia menilai rumah singgah memiliki manfaat besar bagi masyarakat Meranti yang sedang sakit dan menjalani pengobatan di Pekanbaru.
"Saya sangat mendukung kolaborasi DPD ORI Riau dengan Yayasan Rumah Singgah tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD ORI Riau, Erick Suryadi, menyambut baik penjajakan kolaborasi tersebut.
"Untuk tahap awal kami akan menggalang bantuan berupa beras dan kebutuhan lainnya," kata Erick.
Penulis: dr. H. Misri Hasanto Editor: A.Cakra |


