![]() |
| Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan hasil penggerebekan Kampung Borta. (Foto: Istimewa). |
Makassar, Bugissulsel.com – Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10) kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 104 orang yang diduga menggunakan narkotika dan tiga orang yang diduga sebagai bandar diamankan polisi.
Petugas turut menyita sabu-sabu seberat 10 gram, uang tunai Rp 49 juta, 104 botol bong, dua timbangan, serta pintu baja yang disebut digunakan sebagai loket penjualan narkotika.
Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi mengenai aktivitas penggunaan dan peredaran narkotika di kawasan itu.
"Kampung Sapiria, Borta, di wilayah Tallo ini memang kerap kali diketahui memang peredaran narkoba di sana cukup besar," jelas Arya, dikutip, Sabtu (10/10).
Arya mengatakan, polisi telah beberapa kali melakukan penggerebekan di kawasan tersebut. Namun, aktivitas peredaran narkotika masih terus terjadi.
"Kita tahu di sana (para pelaku) membangun sebuah tembok dengan pintu yang pernah kami robohkan dan ternyata dibangun kembali," ungkap Arya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengerahkan 80 personel Satnarkoba Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 104 orang yang diduga menggunakan narkotika dan tiga orang yang diduga sebagai bandar.
"Hasilnya kurang lebih 104 orang yang diduga menggunakan narkotika dan tiga orang bandar diamankan. Untuk barang buktinya ini ada sabu-sabu seberat 10 gram," kata dia.
Selain sabu-sabu, polisi menyita uang tunai senilai Rp 49 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
"(Sebanyak) 104 buah botol bong, dua timbangan, dan pintu baja, loket yang biasa digunakan para pengedar menjual," beber Arya.
Arya menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang berlarian untuk menghindari polisi.
Bahkan, lanjutnya, beberapa di antaranya berusaha melarikan diri melalui atap rumah warga.
Salah satu orang yang diamankan adalah pria berinisial P. Polisi menyebut P telah lama menjadi target pencarian dan merupakan residivis.
Dia ditangkap saat diduga berusaha melarikan diri melalui atap rumah.
"Jadi yang satu itu memang sudah ditarget yah, inisialnya P, ini resedivis sudah berulangkali. Jadi gini, disana itu memang mereka menyiapkan tempat untuk menggunakan narkoba. Jualan disitu, pakenya itu disitu juga. Makanya disiapkan pintu yang cukup kuat untuk supaya tidak ada bisa masuk kesana melakukan pengecekan," ujar Arya.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa 104 orang yang diamankan dalam penggerebekan.
Arya mengatakan, tindak lanjut terhadap orang-orang tersebut akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan.
"Ini kami tindak lanjutnya kalau ada barang bukti kami akan proses lanjut, kalau tidak ada barang bukti maka kami rehabilitasi," tutup dia.
Editor: A.Cakra |


