Iklan

Iklan

Duh, Mantan PPPK Kelurahan Macanre Diduga Gelapkan Pajak PBB

Bugissulsel.com
06 Oktober 2026, 19.43 WIB Last Updated 2026-10-06T11:46:20Z

Ilustrasi PPPK gelapkan pajak PBB. (Foto: BSS/Istimewa).

Soppeng, Bugissulsel.com – Mantan oknum PPPK inisial D diduga menggelapkan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

Sejumlah warga mengaku mempertanyakan pembayaran PBB mereka yang diduga belum disetorkan sebagaimana mestinya.

Persoalan tersebut mencuat setelah adanya aduan warga terkait tunggakan PBB yang terjadi dalam beberapa tahun terhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat PBB warga pada periode 2023 hingga 2025 yang diduga belum dibayarkan.

Sementara pembayaran PBB pada periode 2023 hingga 2025 disebut digunakan untuk menutupi tunggakan 2020 hingga 2022.

Kondisi ini membuat sebagian warga mempertanyakan ke mana aliran uang PBB yang sebelumnya telah mereka bayarkan.

Lurah Macanre, Andi Musradhy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan tersebut.

Dia menyebut, saat ini pihak terkait telah menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan tunggakan.

“Iyye, di perjanjian (D) sekarang cuman sanggup melunasi. Iyya P3K,” ujar Andi Musradhy melalui telepon WhatsApp, Selasa (6/10).

Menurutnya, persoalan tersebut cukup serius, terutama untuk tunggakan dengan nominal besar.

“Ada itu di Macanre, Pak, tiga lembar pajak PBB-nya kurang lebih hampir satu juta, tiga tahun,” katanya.

Sementara itu, oknum PPPK inisial D ssat dihubungi membantah jika dirinya menjadi pihak yang mengelola pembayaran pada seluruh periode yang dipersoalkan.

“Itu kan dulu 2020, 2022, 2023 bukan saya yang pegangngi, Pak,” kata D

D mengaku pernah mengambil langkah membayarkan tunggakan tahun sebelumnya ketika mengelola pembayaran PBB.


“Waktunya dulu saya menebus, membayarkan 2023 tunggakannya dulu. Saya tidak mau menumpuk kalau ada kedapatan begitu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembayaran PBB yang dilakukan saat itu diarahkan untuk melunasi tunggakan tahun sebelumnya.

“Jadi saya lunasi dulu 2020, 2022, menumpuk mi 2023,” katanya.

Tak hanya itu, D juga mengakui adanya persoalan dalam pembayaran PBB pada periode sebelumnya. 

Saat ditanya mengenai keberadaan uang PBB tahun 2020 hingga 2023, ia menyebut tidak seluruh uang tersebut sampai sebagaimana mestinya.

“Banyak dulu yang tidak sampai, Pak. Kan yang kelola dulu di situ AT dan Pak BS. Insyaallah, Pak, saya siap melunasi. Kemarin juga sudah musyawarah,” ungkapnya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada AT selaku ASN di Kelurahan Macanre, yang sebelumnya disebut mengurus PBB tersebut. 

Nomor yang digunakan untuk melakukan konfirmasi disebut telah memblokir wartawan.

Hingga saat ini, AT selaku pejabat sebelumnya belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.





Penulis: A.Cakra
Komentar

Tampilkan

  • Duh, Mantan PPPK Kelurahan Macanre Diduga Gelapkan Pajak PBB
  • 0

Terkini

Iklan