Soppeng, Bugissulsel.com – Ketidaktransparanan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng dalam pengelolaan anggaran penayangan iklan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng menuai kecaman.
Tuduhan "kucing-kucingan" dengan wartawan lokal mencuat setelah hanya segelintir wartawan yang menerima akses iklan tersebut tanpa adanya pemberitahuan resmi melalui grup komunikasi yang biasanya digunakan untuk menyebarkan informasi kepada wartawan lokal.
Diskominfo Soppeng, yang bertanggung jawab atas publikasi pemerintah daerah, menjalankan penayangan iklan pelantikan tersebut. Namun, distribusi informasi terkait iklan ini dinilai tidak adil dan tidak transparan.
Beberapa wartawan lokal mengaku tidak mendapatkan akses ke iklan tersebut, sementara beberapa lainnya mendapatkannya tanpa penjelasan yang jelas.
“Beberapa dari kami tidak dapat, kami merasa kayak tidak dianggap sebagai mitra di kominfo,” keluh beberapa wartawan lokal.
Ketidakjelasan ini memicu spekulasi dan menimbulkan pertanyaan mengenai proses distribusi iklan yang dianggap tidak profesional.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Kepala Dinas Kominfo Soppeng, Kanaruddin, menyatakan ketidaktahuannya mengenai total anggaran iklan tersebut dan mengarahkan pertanyaan kepada Nasyitha Usman, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Informasi dan Saluran Diskominfo.
“Coba tanyakan ke Nasytha, dia yang tau semua,” ujar singkatnya melalui telepon WhatsApp, Kamis (6/3).
Namun, setelah dikonfirmasi, alih-alih mendapatkan jawaban, Nasyitha memilih untuk bungkam dan tidak memberikan respons atas pertanyaan yang diajukan melalui pesan WhatsApp.
Sikap bungkam dari kedua pejabat Diskominfo Soppeng ini semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di dinas tersebut.
Kebungkaman Diskominfo Soppeng terkait anggaran iklan ini langsung memicu kecaman keras dari Alfred Surya Putra Pandu'u, Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng.
Alfred menilai bahwa tindakan Diskominfo Soppeng telah melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dipegang teguh oleh lembaga pemerintahan.
"Ini sangat memprihatinkan! Diskominfo Soppeng terkesan tertutup dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Ketidakjelasan informasi ini tentu menimbulkan kecurigaan publik terhadap alokasi anggaran yang digunakan untuk penayangan iklan pelantikan," tegas Alfred.
Alfred mendesak Diskominfo Soppeng untuk segera memberikan klarifikasi dan transparansi terkait anggaran penayangan iklan pelantikan tersebut.
Ia menilai bahwa Diskominfo sebagai lembaga publik wajib memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.
"Kami berharap agar Diskominfo Soppeng tidak hanya fokus pada urusan publisitas semata, namun juga memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran," tambah Alfred.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan anggaran dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana Diskominfo Soppeng menjalankan tugasnya dalam memberikan informasi kepada publik.
Tindakan tegas dan investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Soppeng.
Apakah Diskominfo Soppeng hanya melakukan "kucing-kucingan" dengan wartawan lokal, atau memang terdapat kejanggalan dalam pengadaan iklan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Soppeng belum memberikan jawaban terkait total anggaran iklan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng.
(Penulis: A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar