Simalungun, Bugissulsel.com – Sat Reskrim Polres Simalungun bergerak cepat menangani kasus penikaman yang melibatkan dua sepupu di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pasalnya, hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang mendukung penyidikan.
Penikaman itu terjadi di Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba. Peristiwa bermula dari teguran sepele yang berujung petaka.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, saat dikonfirmasi Sabtu (2/8) malam, menjelaskan kronologi kejadian berdarah yang membuat warga sekitar geger.
"Korban bernama Victor Haloho (42) sedang duduk di teras rumah bersama istrinya, Sinta Roma Uhur Saragih (37), ketika pelaku Dearson Haloho (45), yang juga sepupunya, lewat dengan sepeda motor sambil menggeber gas," jelas AKP Herison.
Merasa terganggu, korban pun menegur. Namun, teguran itu justru memancing emosi pelaku.
"Pelaku sempat pulang, tapi beberapa saat kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki dan langsung memicu pertengkaran," kata Herison.
Cekcok mulut itu berujung perkelahian. Pelaku yang diduga sudah menyiapkan senjata tajam, langsung menyerang korban dengan pisau.
"Korban ditikam membabi buta. Ada luka tusuk di tangan kanan, luka robek di lengan kiri, dan luka di leher belakang sebelah kiri. Luka-luka itu cukup serius," ucap Herison.
Melihat suaminya bersimbah darah, istri korban berteriak histeris. Warga yang mendengar langsung berdatangan memberikan pertolongan dan membawa korban ke Klinik Permata Saribu Dolok.
Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian. Namun tak butuh waktu lama, tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya.
"Petugas bergerak cepat usai menerima laporan dari Polsek Tiga Runggu. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Ini berkat kerja cepat dan sinergis tim penyidik," ujar Harison.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan untuk menikam korban serta pakaian korban yang berlumuran darah.
"Kasus ini ditangani oleh Unit Jatanras dan akan diproses sesuai prosedur hukum. Kami tegaskan, Polres Simalungun akan terus hadir memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," tutup Herison.
Laporan: Joe Harahap
Editor: A.Cakra