Soppeng, Bugissulsel.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng terus mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor.
Edukasi tersebut disampaikan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas yang menyoroti berbagai dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar.
Berdasarkan poster yang diterima redaksi pada Minggu (13/9), Kasat Lantas Polres Soppeng, IPTU Asdar, mengajak seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot standar demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di jalan raya.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Suara bising dari knalpot brong dinilai berdampak pada lingkungan permukiman, sekolah, rumah sakit, hingga tempat ibadah.
Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga berpotensi membahayakan kesehatan.
Paparan suara bising secara terus-menerus dapat menyebabkan stres, gangguan pendengaran, menurunkan konsentrasi, hingga mengganggu waktu istirahat masyarakat.
Satlantas Polres Soppeng juga mengingatkan bahwa knalpot brong dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Suara yang keras dan tidak stabil berpotensi mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya sehingga dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Dari sisi kendaraan, penggunaan knalpot brong disebut dapat mempercepat kerusakan komponen mesin karena tekanan kerja mesin menjadi tidak seimbang.
Kondisi tersebut juga dapat menurunkan performa kendaraan dalam jangka panjang.
Tidak hanya itu, penggunaan knalpot brong juga melanggar aturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Soppeng berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan knalpot standar demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
"Gunakan knalpot standar demi keamanan, kenyamanan dan masa depan kita bersama," demikian pesan yang disampaikan dalam poster kampanye tersebut.
Penulis: A.Cakra |


