Iklan

Iklan

Sempat Kabur Lewat Atap, Pelaku Pembobolan Brankas Masjid Al Markaz Makassar Diringkus Polisi

Bugissulsel.com
27 September 2026, 00.55 WIB Last Updated 2026-09-26T16:57:53Z

Gopal terduga pelaku pembobolan berangkas masjid diringkus polisi. (Foto: Istimewa).

Makassar, Bugissulsel.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang remaja bernama Gopal (19) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dan pembobolan brankas milik Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al Markaz Al Islami Makassar.

Penangkapan dilakukan di Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (25/9) malam.

Saat petugas tiba di lokasi, Gopal sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumahnya.

Namun upaya tersebut gagal setelah polisi berhasil mengepung dan mengamankan pelaku.

Katim Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Muhammad Kemal, mengatakan pelaku bahkan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dilepaskan petugas saat proses penangkapan berlangsung.

"Kami melakukan penggerebekan di suatu rumah. Pelaku tersebut melarikan diri lewat atas seng atau atas rumah. Sempat berulang kali kami melepaskan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan," ujar Kemal, dikutip, Sabtu (26/9).

Menurut Kemal, Gopal diduga berperan membantu pelaku utama berinisial AF (19) dalam membobol dan mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami.

Brankas yang berisi uang puluhan juta rupiah itu disebut dibawa ke rumah Gopal untuk dibongkar.


"Jadi isi dari brankas tersebut kurang lebih Rp 80 juta. Menurut informasi dari yang kami amankan, si Gopal ini mendapat pembagian lebih dari Rp 10 juta," ungkapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Makassar lebih dulu menangkap AF yang diduga sebagai pelaku utama pencurian brankas milik Yayasan Islamic Center Masjid Al Markaz Al Islami.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (6/8) malam dan mengakibatkan kerugian sekitar Rp 75 juta.

Usai melakukan aksinya, AF diketahui melarikan diri ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan AF dan mengamankannya.

"Pelaku kabur ke Kendari, di Kendari cukup lama, dan kerugian yang dialami oleh Yayasan Al Markaz itu Rp 75 juta. Pelakunya sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (24/9).





Editor: A.Cakra
Komentar

Tampilkan

  • Sempat Kabur Lewat Atap, Pelaku Pembobolan Brankas Masjid Al Markaz Makassar Diringkus Polisi
  • 0

Terkini

Iklan