Soppeng, Bugissulsel.com – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Soppeng mengamankan seorang pria bernama M Afif (24) yang diduga mencuri uang kotak amal masjid di Kabupaten Soppeng.
Pria tersebut diamankan polisi pada Selasa (13/10) sekitar pukul 02.00 Wita.
Penangkapan dilakukan di wilayah Cikke, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
M Afif diduga terlibat pencurian uang kotak amal di Masjid Nurul Qalam yang berada di lingkungan SMP Negeri 3 Soppeng, Kecamatan Lalabata.
Uang yang diduga diambil dari kotak amal tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 juta.
Peristiwa pencurian itu dilaporkan terjadi pada Senin (12/10) sekitar pukul 19.00 Wita.
Berdasarkan laporan kepolisian, terduga pelaku diduga mencongkel kotak amal masjid sebelum mengambil uang yang tersimpan di dalamnya.
Aksi tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Soppeng untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/290/X/2026/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel tertanggal 12 Oktober 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan pencurian uang kotak amal itu.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan M Afif yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Informasi itu mengarah ke rumah terduga pelaku di wilayah Cikke, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.
Tim URC Resmob Satreskrim Polres Soppeng kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.
Kanit Resmob Polres Soppeng, Aipda Jumaldi, memimpin langsung personel dalam operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati M Afif berada di kediamannya.
Polisi selanjutnya mengamankan pria berusia 24 tahun tersebut untuk menjalani pemeriksaan awal.
Berdasarkan hasil interogasi awal, M Afif disebut mengakui perbuatannya sebagaimana dilaporkan korban.
Kanit Resmob Polres Soppeng, Aipda Jumaldi, mengatakan pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh anggota di lapangan.
“Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, anggota langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengamanan,” ujar Jumaldi kepada Bugissulsel.com, Selasa (20/10).
Jumaldi menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pencurian uang kotak amal di Masjid Nurul Qalam.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Jumaldi, M Afif kini berada dalam pengamanan polisi guna kepentingan penyidikan.
“Terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Soppeng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: A.Cakra |


