Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates




    Buron 10 Bulan, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

    Andi Cakra
    05 Maret 2025, 22.21 WIB Last Updated 2025-03-06T15:46:12Z

    Foto: Muhammad Afjan (18), terduga pelaku penganiayaan.
    Soppeng, Bugissulsel.com – Tim Resmob Polres Soppeng menangkap seorang remaja bernama Muhammad Afjan (18) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Ikhwan warga Lolloe pada 17 Juni 2024 lalu. 

    Setelah menjadi buron selama 10 bulan, Afjan ditangkap di kediamannya sekitar pukul 15:30 WITA, di Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, pada Rabu (5/3).
     
    Informasi mengenai keberadaan Muhammad Afjan diperoleh dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. 

    Setelah memastikan keberadaan di rumahnya, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Soppeng Aipda Jumaldi langsung mengamankan Afjan dan melakukan interogasi awal.
     
    Dalam interogasi, ia mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan oleh korban. 
     
    Sementara itu, Kanit Resmob Polres Soppeng, Aipda Jumadi, membenarkan penangkapan tersebut. 

    Melalui pesan WhatsApp kepada Bugissulsel.com, Aipda Jumaldi menyatakan bahwa terduga pelaku telah ditangani oleh Unit Pidum. 

    "Sudah di kantor, ditangani sama unit pidum," tulis singkat Jumaldi.
     
    Saat ini, Muhammad Afjan masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolres Soppeng untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kronologis kejadian penganiayaan yang dilakukannya.

    (Penulis: A.Cakra)
    Komentar

    Tampilkan

    • Buron 10 Bulan, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi
    • 0

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    menu atas