Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates






    Gaji ASN di Bawah Rp5 Juta? Ini Kabar Baik dari Kemendagri dan BP Tapera

    Andi Cakra
    08 Agustus 2025, 03.40 WIB Last Updated 2025-08-08T03:25:58Z
    Mendagri, Tito Karnavian saat diwawancara wartawan usai acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemendagri dan BP Tapera di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/8/25). (Foto Ist).
    Soppeng, Bugissulsel.com – Kabar baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) berpenghasilan rendah atau dibawah Rp5 juta, khususnya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Pasalnya, Kemendagri kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), mereka kini bisa mendapatkan akses pembiayaan rumah dengan harga yang lebih terjangkau.

    Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemendagri dan BP Tapera di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/8). 

    Penandatanganan dilakukan oleh Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, dan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma.

    Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa sudah ada 1.190 pegawai Kemendagri yang mendaftar untuk mengikuti program pembiayaan rumah ini.

    "Selain masyarakat umum, pegawai negeri juga banyak yang berpenghasilan rendah. Ada yang gajinya di bawah lima juta rupiah," kata Tito kepada wartawan.

    Ia berharap program ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

    "Kalau kebutuhan dasar seperti rumah sudah terpenuhi, kinerja pun bisa meningkat. Dan potensi penyimpangan juga akan berkurang," ujarnya.

    Tito juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang terus mendorong program tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    "Saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Pak Ara. Ini sangat berarti untuk kesejahteraan ASN, termasuk pegawai Kemendagri," ucapnya.

    Dukungan terhadap program ini, lanjut Tito, juga ditunjukkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara tiga kementerian: Kemendagri, Kementerian PKP, dan Kementerian Pekerjaan Umum. 

    SKB itu mengatur tentang pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) bagi MBR.

    Menurutnya, hampir seluruh pemerintah daerah sudah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

    "Presiden menyampaikan bahwa program ini sudah berjalan sesuai jalur. Saya dengar sendiri, kata beliau: on the right track. Jadi kita akan terus lanjutkan," tegasnya.

    Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya kerja sama antar kementerian demi mewujudkan program perumahan rakyat.

    “Dalam kabinet ini, tidak ada superman. Yang ada super tim. Semua bekerja untuk visi dan misi Presiden, bukan visi pribadi,” kata Maruarar.

    Sebagai informasi, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan kunci rumah kepada salah satu pegawai Kemendagri yang menjadi penerima manfaat program.

    Laporan: Ivan
    Editor: A.Cakra
    Komentar

    Tampilkan

    • Gaji ASN di Bawah Rp5 Juta? Ini Kabar Baik dari Kemendagri dan BP Tapera
    • 0

    menu atas