Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates






    Massa Geruduk Kejari Soppeng, Soroti Dugaan Korupsi Bantuan Alsintan

    Andi Cakra
    25 Agustus 2025, 14.38 WIB Last Updated 2025-08-25T19:37:50Z

    Alinasi Masyarakat Soppeng saat unjuk rasa di depan kantor Kejari Soppeng. (Foto: BSS/A.Cakra).
    Soppeng, Bugissulsel.com – Aliansi Masyarakat Soppeng (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), Senin (25/8).

    Aksi berlangsung siang itu diikuti puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa serta pemuda.

    Pantauan Bugissulsel.com di lokasi, mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Usut Tuntas Alsintan Tolak Korupsi”, serta berorasi secara bergantian di depan kantor kejaksaan.

    Unjuk rasa tersebut juga diwarnai dengan aksi pembakaran ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap dugaan praktik korupsi yang merugikan petani.

    Koordinator lapangan AMS, Indra Mario, mengatakan bahwa dugaan korupsi alsintan berupa handsprayer itu menyeret nama seorang mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan. 

    Bantuan tersebut diketahui berasal dari program pemerintah pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

    Menurut Indra, bantuan alsintan seharusnya menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani. 

    Namun, kata dia, dugaan kuat menunjukkan adanya penyalahgunaan distribusi yang dilakukan untuk kepentingan pribadi.

    “Kami menduga alat pertanian yang bersumber dari negara telah disalahgunakan. Alih-alih disalurkan kepada kelompok tani yang berhak, justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” kata Indra di hadapan para pengunjuk rasa.

    AMS menilai penyalahgunaan bantuan pertanian bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak-hak petani kecil yang seharusnya menjadi penerima utama.

    Dalam pernyataan sikapnya, AMS menyampaikan lima tuntutan dalam untuk rasa ini. 

    Pertama, mendesak kejaksaan dan kepolisian mengusut dugaan korupsi alsintan secara tuntas dan transparan tanpa pandang bulu.

    Kedua, AMS menuntut penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    Ketiga, massa menuntut agar seluruh alintan yang disalahgunakan segera disita dan dikembalikan kepada kelompok tani penerima yang berhak.

    Keempat, AMS meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap semua program bantuan pertanian di Kabupaten Soppeng guna memastikan proses distribusi berjalan sesuai aturan.

    Kelima, mereka mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi bantuan sosial dan pertanian untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

    “Kami percaya kejaksaan dan aparat penegak hukum memiliki komitmen untuk memberantas korupsi. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat, apakah berpihak kepada rakyat atau tidak,” tegas Indra.

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, yang menemui massa aksi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan korupsi alsintan tersebut.

    “Saya mewakili pimpinan menyampaikan bahwa pihak kejaksaan Soppeng akan mengusut dugaan korupsi ini secara transparan. Siapa pun yang terlibat akan kami panggil,” ujar Nazamuddin.

    Nazamuddin bahkan menyebut, ada sekitar 100 orang yang diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan bantuan tersebut. 

    “Proses hukum akan berjalan, dan kami tegaskan tidak ada yang kebal hukum dalam perkara ini,” tambahnya.

    Penulis: A.Cakra
    Komentar

    Tampilkan

    • Massa Geruduk Kejari Soppeng, Soroti Dugaan Korupsi Bantuan Alsintan
    • 0

    menu atas