Makassar, Bugissulsel.com – Prestasi membanggakan ditorehkan jajaran Polres Parepare. Sebanyak 19 personel diganjar penghargaan langsung dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Penghargaan ini diberikan usai keberhasilan aparat Polres Parepare membongkar penyelundupan sabu seberat 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, pada 27 Juli 2025 lalu.
Jika ditaksir dengan rupiah, jumlah itu bukan sedikit, nilainya ditaksir mencapai miliaran.
Penyerahan penghargaan berlangsung penuh khidmat di pelataran Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman No.33, Makassar, Minggu (17/8).
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda bersama Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) IPTU Suardi hadir mewakili para personel yang berprestasi.
Mereka menerima piagam penghargaan bernomor 003.1/11650/BIRO PEMOTDA dari Gubernur Sulsel.
Keberhasilan Polres Parepare ini membuat nama kota kelahiran BJ Habibie tersebut kembali jadi sorotan.
Pasalnya, Pelabuhan Nusantara Parepare dikenal sebagai jalur strategis distribusi barang dari luar daerah.
Jika 20 kilogram sabu tersebut lolos, dampaknya dikhawatirkan sangat besar, khususnya bagi generasi muda di Sulsel.
Tak heran, masyarakat Parepare ikut merasa bangga atas keberanian aparat kepolisian dalam menjaga daerah dari peredaran narkoba.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata apresiasi pemerintah terhadap kerja keras aparat kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada (Polres Parepare) yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Ini prestasi luar biasa, sekaligus wujud komitmen kita semua melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengaku bangga atas capaian anggotanya. Namun ia menegaskan, penghargaan ini bukan alasan untuk berpuas diri.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami. Polisi harus selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, melayani, dan siap mendukung pembangunan,” kata Indra.
Editor: A.Cakra
Sumber: Humas Polres Parepare