Ilustrasi pelecehan. (Foto: Google/Ist).
Soppeng, Bugissulsel.com – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan enam pemuda di Kabupaten Soppeng kembali memunculkan fakta baru.
Pasalnya, satu dari enam terduga pelaku ternyata merupakan anak Lurah Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Peristiwa ini terjadi pada 26 hingga 27 Oktober 2025 lalu, di dua lokasi berbeda yakni Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, dan Kelurahan Tettikengrarae, Kecamatan Marioriwawo.
Kasus itu terungkap pada 28 Oktober 2025 kemarin, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kejadian memilukan itu sempat menghebohkan warga Soppeng lantaran melibatkan korban di bawah umur dan sejumlah terduga pelaku yang masih tergolong muda.
Hingga kini, Satreskrim Polres Soppeng masih terus mendalami kasus ini, serta sejumlah saksi dan korban telah diperiksa.
Tak hanya itu, polisi juga masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperjelas kronologi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, menegaskan pihaknya berhati-hati dalam menangani kasus ini karena melibatkan anak yang masih di bawah umur.
“Kami tidak dapat mempublikasikan foto maupun identitas korban dan pelaku demi melindungi hak anak serta menjaga kelancaran proses hukum,” kata AKP Dodie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/10) kemarin.
Sementara itu, Lurah Lemba, Sofyan Massaire, mengaku terkejut saat mengetahui anaknya ikut terseret dalam kasus tersebut.
Dikutip dari Denews.id, Sofyan mengaku sangat menyesalkan tindakan anaknya dan berharap kasus ini segera diselesaikan sesuai prosedur hukum.
Namun, ia juga menyoroti pemberitaan di media yang sebelumnya menyebut kasus ini sebagai pemerkosaan.
“Sebenarnya ini bukan pemerkosaan, karena sama-sama mau. Tidak ada pemaksaan,” katanya, dikutip, Kamis (30/10) malam.
Penulis: A.Cakra
Catatan Redaksi:
Media Bugissulsel.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk memberikan sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp 085240517383.
Sanggahan dan koreksi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami!


