Soppeng, Bugissulsel.com – Viral, proyek pembangunan toilet di empat sekolah di Kabupaten Soppeng yang dibiayai APBN Kementerian Transmigrasi tahun anggaran 2025 memicu kritik publik.
Pasalnya, anggaran senilai Rp791.735.000 untuk pembangunan fasilitas sanitasi diduga tidak wajar dan berpotensi mengarah pada pemborosan dana negara.
Tercatat, ada empat sekolah penerima proyek tersebut meliputi SDN 219 Madekkang, SMPN 1 Marioriwawo, SMPN 2 Marioriwawo, serta MTs Negeri Soppeng.
Sementara, pelaksanaan proyek tercatat dikerjakan CV Batangkaluku dan diawasi PT Anuta Pura Konsultan.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Pandu'u, menyampaikan kritik keras dan meminta penjelasan terbuka dari pihak terkait.
“Anggaran sebesar itu untuk WC sekolah jelas tidak wajar. Ada dugaan indikasi korupsi dan ketidakkonsistenan antara nilai proyek dan kebutuhan riil di lapangan,” katanya, Minggu (16/11).
Ia menilai proyek tersebut harus diaudit menyeluruh, baik material, volume pekerjaan , hingga kecocokan anggaran dengan harga pasar.
Tanpa keterbukaan, kata Alfred, proyek ini berpotensi menimbulkan dugaan praktik markup.
“RAB harus dibuka. Jangan sampai proyek ini berjalan dalam ruang gelap. Kalau ada komponen biaya yang tidak rasional, aparat penegak hukum wajib masuk,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum dimintai tanggapan dari pihak sekolah maupun pihak kontraktor.
Penulis: A.Cakra
Laporan: Tim
Catatan Redaksi:
Media Bugissulsel.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk memberikan sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp 085240517383.
Sanggahan dan koreksi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami!


