Pekanbaru, Bugissulsel.com – DPD Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Riau bersama DPC ORI Kota Pekanbaru berencana membuka Posko Perlindungan Jaminan Sosial ORI (PPJS-ORI) sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak jaminan sosial.
Ketua DPC ORI Kota Pekanbaru, Buyung Achmad, mengatakan kehadiran posko tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses dan perlindungan terhadap berbagai program jaminan sosial yang menjadi hak mereka.
“Ini merupakan salah satu program pelayanan langsung ORI kepada rakyat, khususnya dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas jaminan sosial,” kata Buyung Achmad di Kantor DPC ORI Pekanbaru, Jalan Sekuntum Raya, Sabtu (15/8).
Sekretaris Jenderal DPP ORI, Ferri Nuzarli, menjelaskan bahwa PPJS-ORI dibentuk untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Ferri, posko tersebut akan membantu masyarakat dalam berbagai persoalan, mulai dari kepesertaan, administrasi, pelayanan kesehatan, hingga pendampingan saat menghadapi kendala dalam memperoleh hak jaminan sosial.
“PPJS-ORI hadir untuk melindungi hak jaminan sosial rakyat, membantu masyarakat mengakses layanan, serta memperjuangkan hak peserta apabila terjadi hambatan atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain itu, PPJS-ORI juga akan menjadi wadah pengaduan masyarakat terkait persoalan jaminan sosial.
Tak hanya itu, melalui posko tersebut masyarakat dapat menyampaikan keluhan yang kemudian akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti.
Ferri menambahkan, fungsi PPJS-ORI tidak hanya sebatas menerima pengaduan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, manfaat, serta prosedur dalam program jaminan sosial.
Di sisi lain, PPJS-ORI juga akan menjalankan fungsi advokasi dan pengawasan sosial guna mendorong pelayanan jaminan sosial yang lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, PPJS-ORI akan membangun koordinasi dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, perusahaan, serikat pekerja, dan berbagai lembaga terkait.
Dalam pelaksanaannya, PPJS-ORI mengedepankan prinsip melayani tanpa diskriminasi, mendampingi dengan kepedulian, memperjuangkan hak secara konstitusional, serta mengawal setiap persoalan hingga tuntas.
Dengan mengusung slogan “Melayani, Mendampingi dan Memperjuangkan Hak Jaminan Sosial Rakyat”, ORI berharap kehadiran PPJS-ORI dapat menjadi pusat pelayanan, pendampingan, edukasi, advokasi, dan pengawasan sosial yang membantu masyarakat memperoleh hak-haknya secara optimal.
“PPJS-ORI bukan sekadar tempat menerima pengaduan, tetapi menjadi pusat pelayanan dan perjuangan hak jaminan sosial rakyat agar tidak ada masyarakat yang kehilangan haknya,” tutup Ferri.
Penulis: dr. H. Misri Hasanto Editor: A.Cakra |


