Iklan

Iklan

Nekat! Pemuda di Bantaeng Diciduk Usai Acungkan Badik ke Polisi

Bugissulsel.com
20 September 2026, 21.32 WIB Last Updated 2026-09-20T13:38:57Z

Alif Yohan terduga pengancaman badik ke polisi di Bantaeng. (Foto: Istimewa).

Bantaeng, Bugissulsel.com – Aksi nekat Alif Yohan alias Lali (24), pemuda di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung di balik pemeriksaan polisi.

Lali diamankan Tim URC Resmob Polres Bantaeng setelah diduga mengancam anggota polisi berinisial JY (37) menggunakan senjata tajam jenis badik.

Tak hanya mengancam, pelaku juga diduga merusak mobil korban setelah terlibat cekcok di jalan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kamis (5/6) sekitar pukul 20.00 Wita.

Sedangkan pelaku ditangkap pada Sabtu (19/9) di Kampung Kayangan, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu.

Kanit Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, kami mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan," ujar Sabil dalam keterangannya, dikutip, Minggu (20/9).

Kasus tersebut bermula ketika korban bersama istrinya melintas menggunakan mobil di Jalan Bakri.

Di tengah perjalanan, korban melihat dua orang berdiri di tengah jalan dan kemudian membunyikan klakson sebanyak tiga kali.

Namun, salah seorang pria justru memutar badan dan menunjuk ke arah mobil korban.

Menurut Sabil, pelaku mendekati mobil korban dan memukul bagian penutup mesin sebanyak satu kali.

Pelaku kemudian mendekati korban yang berada di kursi kemudi dan ncaman pun dilontarkan.

"Pelaku melontarkan ancaman akan menikam korban dan memakinya dengan kata kasar," jelas Sabil.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian menuju bagian belakang mobil.

Spakbor belakang sebelah kiri ditendang hingga mengalami penyok.

Saat korban hendak keluar dari mobil, istrinya berusaha menahan.

Namun, kaki korban sudah berada di bawah pintu mobil. Pelaku kemudian mendorong pintu hingga kaki korban terjepit.


"Kaki korban saat itu sudah berada di bawah pintu mobil. Pelaku kemudian mendorong pintu hingga kaki korban terjepit," beber Sabil.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengetahui bahwa korban merupakan anggota polisi.

Pelaku disebut telah diberitahu mengenai identitas korban, namun hal itu tak membuat pelaku menghentikan aksinya.

"Pelaku tetap melawan dan tidak menghiraukan," kata Sabil.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan Lali.

Pelaku akhirnya diamankan Tim URC Resmob Polres Bantaeng di wilayah Kampung Kayangan.

Dalam pemeriksaan, Lali disebut mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa badik yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bantaeng guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sabil menambahkan, pelaku mengaku berada dalam kondisi mabuk saat kejadian.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Saat kejadian, dia juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis ballo," pungkasnya.





Editor: A.Cakra
Komentar

Tampilkan

  • Nekat! Pemuda di Bantaeng Diciduk Usai Acungkan Badik ke Polisi
  • 0

Terkini

Iklan