Iklan

Iklan

Lapor Pak Bupati! Diduga Ada Pungli di Acara Maulid TKN Lamung Patue

Bugissulsel.com
18 September 2026, 17.35 WIB Last Updated 2026-09-19T09:37:31Z

Ilustrasi dugaan pungli di TKN Lamung Patue Soppeng. (Foto: Istimewa).

Soppeng, Bugissulsel.com – Pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di TK Negeri (TKN) Lamung Patue, Jalan Pengayoman, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menuai sorotan.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (14/9) itu menjadi perhatian setelah muncul informasi adanya dugaan pengumpulan uang sebesar Rp200 ribu dari setiap orang tua atau wali murid disalah satu kelas untuk kebutuhan pelaksanaan acara.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala TKN Lamung Patue, Jumrah.

Namun, Jumrah mengaku belum mengetahui secara rinci terkait nominal yang disebutkan.

"Bisaki ke sekolah, Pak. Sementara ini saya pertemuan dengan orang tua murid, supaya didengar juga dan dikonfirmasi dengan orang tua yang bersangkutan," tulis Jumrah saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).

Sejumlah orang tua dan wali murid yang ditemui di lingkungan sekolah membenarkan adanya pengumpulan uang tersebut.

Salah seorang perwakilan wali murid, Jusmiani, mengatakan dana sebesar Rp200 ribu per orang tua atau wali murid dikumpulkan berdasarkan kesepakatan bersama.

Menurutnya, pengumpulan dana itu dilakukan oleh orang tua murid dan tidak melibatkan pihak sekolah.

"Benar ada uang yang dikumpulkan sebesar Rp200 ribu per orang tua/wali. Ini kesepakatan bersama selaku orang tua murid/wali dan tidak ada keterlibatan pihak sekolah," ujar Jusmiani.

Ia menjelaskan, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp3,2 juta. Dana tersebut berasal dari kontribusi orang tua murid dan bantuan kepala sekolah.

Sebagian dana telah digunakan untuk kebutuhan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara sisanya, kata dia, masih tersimpan dalam kas dengan jumlah sekitar Rp2.712.000.

Meski demikian, pengumpulan dana dengan nominal yang telah ditentukan itu mendapat sorotan dari berbagai pihak.


Presidium Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) Kabupaten Soppeng, Agus Setiawan PH Rauf, mengingatkan agar setiap bentuk penggalangan dana di lingkungan sekolah mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Menurut Agus, penetapan nominal tertentu dalam pengumpulan dana berpotensi menimbulkan persoalan karena berbeda dengan konsep sumbangan yang bersifat sukarela.

"Kalau meminta sumbangan dengan menentukan jumlah atau nominal tertentu, itu bukan sumbangan namanya tapi sudah masuk kategori pungutan liar," kata Agus.

Dia juga menegaskan bahwa mekanisme penggalangan dana di lingkungan pendidikan harus merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

"Apapun alasannya, tidak diperbolehkan sama sekali melakukan pungutan di sekolah meskipun hal itu dilakukan melalui musyawarah," tegasnya.

Agus meminta pihak sekolah berhati-hati dalam setiap bentuk pengumpulan dana yang melibatkan orang tua murid agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Saya harap pihak sekolah berhati-hati dalam persoalan penggalangan dana dari orang tua. Jangan karena persoalan yang dianggap sepele ternyata di kemudian hari berimplikasi pidana," pungkasnya.


Komentar

Tampilkan

  • Lapor Pak Bupati! Diduga Ada Pungli di Acara Maulid TKN Lamung Patue
  • 0

Terkini

Iklan