![]() |
| Eks karyawan PT BKP bersama Serikat Pekerja FSP NIBA saat temui di Rumbai Gate South Camp PT Pertamina Hulu Rokan. (Foto: BSS/Misri). |
Pekanbaru, Bugissulsel.com – Ratusan eks karyawan PT BKP bersama Serikat Pekerja FSP NIBA menggelar aksi unjuk rasa di Rumbai Gate South Camp PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Rumbai, Pekanbaru, Rabu (16/9) kemarin.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB itu menarik perhatian pekerja dan warga sekitar yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait hak-hak pekerja yang mereka nilai belum terpenuhi.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain meminta pembatalan peraturan perusahaan yang dianggap merugikan pekerja, meninjau ulang kerja sama PT Rifansi dan PT Vadhana sebagai mitra PT PHR, serta menghentikan kebijakan yang dinilai merugikan buruh.
Massa aksi menyoroti kebijakan batas usia pensiun 56 tahun yang diterapkan oleh perusahaan mitra PT PHR.
Menurut mereka, kebijakan tersebut bertentangan dengan penjelasan yang pernah disampaikan pihak PT PHR terkait usia kerja pekerja.
Mereka menilai pekerja yang berusia di atas 56 tahun masih dapat bekerja selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan, termasuk aspek kesehatan dan kelayakan kerja.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima dalam forum mediasi yang difasilitasi pihak PT PHR atas inisiatif Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru.
Mediasi tersebut turut dihadiri unsur kepolisian, TNI, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, perwakilan PT PHR, PT Rifansi, PT Vadhana, serta perwakilan pekerja dan serikat pekerja.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
Ketua Serikat Pekerja FSP NIBA, Erick Suryadi, menilai perwakilan perusahaan mitra yang hadir dalam mediasi tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
"Kami tidak bisa merundingkan persoalan ini dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Ini sudah beberapa kali terjadi dan hasil mediasi sebelumnya juga belum dijalankan," ujar Erick.
Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pekerja kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Erick menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja melalui berbagai mekanisme yang tersedia.
"Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. Persoalan ini juga akan kami sampaikan ke SKK Migas. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menggunakan seluruh saluran perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja," tegasnya.
Penulis: dr. H. Misri Hasanto Editor: A.Cakra |


