Soppeng, Bugissulsel.com – Polres Soppeng mengamankan seorang petani yang membawa senjata tajam tanpa izin di wilayah hukumnya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam, (6/5) sekitar pukul 22.00 WITA di Macanre, Kecamatan Lilirilau.
Pelaku, yang diketahui berinisial Lk D (47) beralamat Mappalakkae, Desa Baringeng, dibekuk oleh tim Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang tengah melakukan patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025.
Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi, menemukan Lk D membawa sebuah badik dengan panjang 28 cm, yang terbungkus rapi di pinggangnya. Hal ini memicu kecurigaan anggota dan mereka langsung melakukan penangkapan.
"Kami sedang melakukan patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025, saat kami melihat seorang pria yang mencurigakan membawa senjata tajam. Kami langsung melakukan penangkapan dan interogasi," jelas Jumaldi.
Barang bukti badik yang diamankan Tim Unit V Resmob Polres Soppeng. (Foto: Dok. Resmob Polres Soppeng).
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa Lk D memang membawa badik tersebut tanpa izin. Pelaku mengaku bahwa senjata itu miliknya sendiri, namun ia tidak memiliki izin untuk membawanya.
"Pelaku mengaku bahwa badik itu memang miliknya, namun dia tidak bisa menunjukkan izin untuk membawanya," tambah Aipda Jumaldi.
Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Soppeng untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
"Polres Soppeng berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Soppeng. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana, termasuk membawa senjata tajam tanpa izin," tegas Aditya.
Polres Soppeng mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana, termasuk penggunaan senjata tajam.
"Jangan segan untuk melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar," pesan Aditya.
Lk D kini diamankan di Mapolres Soppeng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Editor: A.Cakra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar