Potret Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid saat penyerahan dokumen RPJMD secara simbolis.
Soppeng, Bugissulsel.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (26/6).
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, secara langsung menyampaikan pandangan akhir Pemerintah Daerah dalam forum resmi tersebut.
Dalam sambutannya, Suwardi mengawali dengan ungkapan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya jajaran DPRD Kabupaten Soppeng, atas kerja sama dan masukan konstruktif yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda RPJMD berlangsung.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan kontribusi berupa saran, masukan, dan koreksi yang sangat membangun,” ujarnya di hadapan forum paripurna.
Suwardi menegaskan bahwa berbagai isu strategis yang menjadi perhatian Dewan, seperti sektor kesehatan, infrastruktur, dan pertanian, telah dimasukkan secara substantif ke dalam dokumen RPJMD yang sedang disusun.
Dokumen tersebut, kata Suwardi, akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Soppeng untuk lima tahun mendatang.
Ia juga memastikan bahwa seluruh kebijakan di dalamnya telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi, baik di tingkat daerah, provinsi, maupun nasional.
“RPJMD ini telah disusun selaras dengan RPJPD Kabupaten Soppeng 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Dalam forum itu, Bupati Suwardi juga memaparkan visi pembangunan Kabupaten Soppeng yang tercantum dalam RPJMD, yakni “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing berbasis Agropolitan.”
Visi tersebut, menurutnya, menjadi arah sekaligus komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun masyarakat yang sehat, memperkuat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan struktur wilayah yang berbasis potensi pertanian dan pedesaan.
“Kami ingin mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat, ekonomi yang tumbuh dan kompetitif, serta pembangunan wilayah berbasis keunggulan lokal,” ungkap Suwardi.
Menjelang akhir pidatonya, Suwardi menginstruksikan kepada Tim Penyusun RPJMD untuk segera melakukan perbaikan dokumen sebagai persiapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Evaluasi tersebu, kata Suwardi, menjadi syarat penting sebelum Ranperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Selain itu, para Kepala SKPD juga diminta untuk segera menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing, yang akan menjadi turunan dari RPJMD pasca penetapan.
“Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Soppeng,” tutupnya.
Penulis: A.Cakra