Soppeng, Bugissulsel.com – Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, angkat bicara terkait polemik perubahan jadwal rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ramai diberitakan sejumlah media online.
Isu itu mengemuka setelah rapat tersebut dikabarkan batal dilaksanakan karena tidak dihadiri anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Soppeng.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Andi Kaswadi dalam konferensi pers yang digelar di Hark Cafe, Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Minggu (22/6) malam.
Andi Kaswadi Razak bersama kader Golkar Soppeng, saat jumpa pers di Hark Cafe pada Minggu (22/6) malam.
Dalam keterangannya, Andi Kaswadi menyayangkan narasi yang berkembang di publik, seolah-olah ketidakhadiran anggota fraksi Golkar menjadi penyebab utama penundaan rapat.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan berpotensi membentuk opini keliru terhadap posisi dan komitmen Partai Golkar.
“Setiap bulan kami rutin melakukan pertemuan fraksi, bukan untuk menekan, tapi untuk mendampingi kader kami yang menjabat. Ini bagian dari tanggung jawab partai. Jangan sampai seolah-olah partai menzalimi kadernya. Justru kami ingin kader Golkar tidak melakukan kesalahan,” ujar Andi Kaswadi.
Penundaan rapat RPJMD, kata Kaswadi, lebih disebabkan oleh persoalan administratif. Salah satu pemicu adalah surat pengajuan rapat dari Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), tanpa pelimpahan kewenangan resmi dari Bupati.
Menurut Kaswadi, secara aturan, surat seperti itu tidak memenuhi unsur administratif yang sah untuk menjadi dasar pelaksanaan rapat.
Permintaan penjadwalan ulang kemudian disampaikan pada hari Jumat 20 Juni 2025 kemarin.
Meski telah diberikan masukan agar Pj Sekda bersurat atas nama Bupati, surat baru yang diterima tetap menggunakan kop surat Pemerintah Daerah, bukan atas nama Bupati secara langsung.
Parahnya, surat tersebut baru diterima pukul 15.00 WITA, padahal jadwal rapat ditetapkan pukul 14.00 WITA.
Rapat paripurna kemudian tetap digelar dan ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD, meskipun Wakil Ketua I juga hadir. Hal ini menjadi sorotan tersendiri terkait kelalaian dalam tata laksana administrasi lembaga.
Tak hanya soal administratif, menurut Kaswadi, substansi dari dokumen RPJMD itu sendiri masih menyisakan berbagai kekurangan.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditemukan sejumlah poin dalam dokumen yang perlu diperbaiki. Namun hingga kini, proses perbaikan tersebut belum dilakukan.
Kaswadi menegaskan bahwa Fraksi Golkar di DPRD tidak pernah menolak kehadiran atau rapat, selama prosesnya berjalan sesuai aturan.
Dia menambahkan, kehadiran fraksi justru dimaknai sebagai bentuk pengawasan terhadap arah kebijakan pemerintah, bukan semata-mata loyalitas buta kepada kepala daerah.
“Memang benar, ada anggota dewan dari Fraksi Golkar yang hadir saat itu. Tapi bagi kami, kehadiran bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa arah kebijakan pemerintah tidak melenceng dari kepentingan rakyat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Partai Golkar tetap memegang tanggung jawab politik untuk mengawal jalannya pemerintahan, terlebih karena Bupati Soppeng merupakan kader partai.
“Bupati adalah simbol Partai Golkar di Soppeng. Walaupun kami tidak pernah diajak rapat soal pembangunan daerah, kami tetap mengawasi,” katanya.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh dijalankan secara sepihak. Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab menyatukan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
Dalam konteks ini, Partai Golkar merasa terpanggil untuk ikut memastikan arah pembangunan berjalan demi kemaslahatan bersama.
“Tanggung jawab kita bersama adalah menjaga Soppeng agar menjadi lebih baik ke depan. Kami tidak akan membiarkan pemerintah berjalan tanpa pengawalan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Andi Kaswadi juga melontarkan kritik tajam kepada pihak-pihak yang menurutnya mencoba membelokkan narasi dan memojokkan Partai Golkar secara tidak adil.
Ayah dari Ketua DPRD Kabupaten Soppeng ini, menyebut adanya aktor-aktor yang lebih mementingkan kepentingan pribadi ketimbang kemajuan daerah.
“Di sekeliling Bupati, tentu ada pembisik yang hanya mengejar kepentingan diri sendiri. Saya tegaskan: uruslah partaimu, jangan coba-coba urus kami. Jangan kau urus rumah tanggaku,” ujarnya tajam.
Ia mengingatkan bahwa partai politik bukan sekadar kendaraan politik saat pemilu, tetapi juga instrumen pengawasan dan pembangunan berkelanjutan.
“Dalam hal ini, Partai Golkar, tetap konsisten berada di jalur yang mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu,” jelasnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan berbagai mispersepsi yang telah beredar di masyarakat terkait penundaan rapat paripurna RPJMD Kabupaten Soppeng.
Penulis: A.Cakra