Makassar, Bugissulsel.com – Kabupaten Soppeng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pencapaian tersebut, merupakan kali ke-11 secara berturut-turut Soppeng mendapatkan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (26/5).
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dilanjutkan oleh Ketua DPRD dan Bupati Soppeng.
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
Ia menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus menyampaikan laporan keuangan secara terbuka dan bertanggung jawab kepada publik,” ujar Suwardi.
Menurut Suwardi, opini WTP bukan sekadar bentuk pengakuan, melainkan juga menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP juga diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola yang ada.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD didasarkan pada empat kriteria utama.
Winner menjelaskan, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa LKPD Kabupaten Soppeng telah disusun sesuai standar dan diungkapkan secara memadai. Tidak ditemukan ketidakpatuhan yang signifikan, dan sistem pengendalian internal dinilai efektif,” kata Winner.
Sekedar informasi, dalam acara tersebut, selain Soppeng, lima pemerintah daerah lainnya juga menerima LHP, yaitu Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Editor: A.Cakra/Rls