Soppeng, Bugissulsel.com – Tongkat komando di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng resmi berpindah tangan, Kamis (12/6).
Sebelumnya, jabatan strategis yang dipegang oleh AKP Nurman Matasa kini dilanjutkan oleh AKP Dodie Ramaputra, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Barebbo, Kabupaten Bone.
Pergantian ini tak sekadar seremonial rotasi jabatan. Di balik prosesi tersebut, terselip pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan AKP Nurman Matasa untuk AKP Dodie Ramaputra.
AKP Dodie Ramaputra kini mewarisi satu kasus yang tengah menjadi sorotan publik: laporan dugaan pelecehan terhadap insan pers di media sosial.
Laporan tersebut dilayangkan oleh redaksi media daring DBSnews.id, Idham Azhari, pada Jumat, 30 Mei 2025, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng.
Dengan nomor registrasi resmi STTLP / B / 105 / V / 2025 / SPKT Polres Soppeng, aduan itu menyasar dua akun Facebook bernama Syahrul Stewar dan Ade El yang diduga telah melakukan pelecehan verbal terhadap wartawan.
Pemicunya adalah sebuah berita yang dipublikasikan DBSnews.id pada hari yang sama, berjudul “2 Mobil Plat Merah Terparkir Hingga Dini Hari di Sekitar Tempat Billiard.”
Publikasi tersebut tampaknya memicu reaksi negatif yang berujung pada dugaan ujaran merendahkan profesi jurnalis secara terbuka di ruang digital.
Kini, sorotan publik tertuju pada perwira menengah yang baru saja menduduki jabatan strategis di lingkungan Polres Soppeng.
Mampukah AKP Dodie Ramaputra mengurai benang kusut kasus ini dan memberikan jawaban hukum yang tegas serta adil? Ataukah justru kasus ini akan tenggelam bersama ingar-bingar rotasi jabatan?
Pertanyaan itu kini menggantung di benak masyarakat, terutama para insan pers yang menanti sikap nyata aparat terhadap perlindungan kerja jurnalistik.
Satu hal yang pasti, kepemimpinan baru membawa harapan baru. Dan harapan itu kini bertumpu pada AKP Dodie Ramaputra.
Kita tunggu, apakah gebrakannya akan nyata terasa, atau hanya menjadi angin lalu dalam catatan panjang penegakan hukum di Bumi Latemmamala.
Penulis: A.Cakra