Parepare, Bugissulsel.com – Kalapas Kelas IIA Parepare, Marten, memilih bungkam di tengah sorotan publik terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Lapas yang ia pimpin.
Pernyataan minim Kalapas ini justru memicu pertanyaan serius soal efektivitas pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
“Saya tidak ingin komentari soal itu,” kata Marten saat ditemui wartawan di Lapas Parepare, Kamis (25/9).
Ia menjelaskan, pihak Lapas hanya mengamankan warga binaan yang diduga memiliki narkotika.
“Kami mengamankan masyarakat yang berada di sekitar Lapas dengan dugaan kami dia memiliki sabu-sabu,” ujarnya.
Penyelidikan terkait cara masuknya narkoba ke dalam lapas sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
“Nantilah polisi yang melakukan penyelidikan,” kata Marten.
Marten menekankan bahwa peredaran narkoba di dalam Lapas bersifat sistematis dan terencana, berbeda dari kasus kriminal lain.
Namun, ia tidak menjelaskan langkah internal yang ditempuh untuk mencegah masuknya narkoba.
"Berbeda dengan kasus-kasus lain," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua warga di luar Lapas yang diduga membeli sabu dari warga binaan.
Dari tangan keduanya disita 18 saset kristal bening dengan berat total 4,25 gram.
Editor: A.Cakra/Red*
Catatan Redaksi:
Media Bugissulsel.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk memberikan sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp 085240517383.
Sanggahan dan koreksi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami!


