Iklan

Iklan

Hak Jawab Kepala TKN Lamung Patue soal Rp200 Ribu Kegiatan Maulid: Disebut Bukan Pungutan Sekolah

Bugissulsel.com
19 September 2026, 19.27 WIB Last Updated 2026-09-19T11:30:53Z

TKM Lamung Patue. (Foto: Istimewa).

Soppeng, Bugissulsel.com – Kepala TKN Lamung Patue, Jumrah, memberikan hak jawab terkait pemberitaan mengenai kontribusi Rp200 ribu dalam kegiatan Maulid di sekolah tersebut.

Jumrah menegaskan, uang Rp200 ribu itu bukan pungutan yang ditetapkan pihak sekolah.

Menurutnya, nominal tersebut merupakan hasil kesepakatan orang tua siswa di salah satu kelas untuk memenuhi kebutuhan kegiatan Maulid.

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik. Kami justru terbuka untuk memberikan penjelasan,” ujar Jumrah dalam klasifikasinya, Sabtu (19/9).

Dia menjelaskan, tidak semua kelas di TKN Lamung Patue menetapkan nominal kontribusi yang sama.

Setiap kelas, kata dia, memiliki pembahasan dan kesepakatan masing-masing terkait kegiatan Maulid.

Karena itu, pihak sekolah membantah adanya penetapan Rp200 ribu yang diberlakukan secara seragam kepada seluruh orang tua siswa.

“Nominal tersebut bukan keputusan kepala sekolah,” tegasnya.

Jumrah menjelaskan, kesepakatan Rp200 ribu bermula dari pembahasan orang tua siswa terkait rencana kegiatan Maulid.

Awalnya, kegiatan tersebut direncanakan mencakup lomba, dan dalam proses selanjutnya, lomba tersebut batal dilaksanakan.

Orang tua kemudian kembali membahas nominal yang sebelumnya telah disepakati.

Dalam pembahasan itu, orang tua yang sebelumnya menyepakati Rp200 ribu disebut tidak mempermasalahkan jika nominal tersebut tetap dipertahankan.

Jika terdapat kelebihan dana setelah kegiatan, kata Jumrah, dana tersebut berdasarkan kesepakatan orang tua akan menjadi kas kelas.

Kas tersebut nantinya digunakan untuk kegiatan siswa berikutnya.

Lanjut Jumrah, polemik terkait kontribusi tersebut berkembang setelah wartawan Sahar menghubungi Kepala TKN Lamung Patue untuk meminta penjelasan.

Jumrah mengatakan, pihak sekolah tidak menghindari permintaan klarifikasi tersebut.


Sekolah kemudian kembali mengundang orang tua siswa untuk membahas persoalan kontribusi kegiatan Maulid.

Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang klarifikasi terbuka.

Sahar disebut hadir dalam pertemuan tersebut dan mendengarkan langsung penjelasan dari pihak sekolah maupun orang tua.

Salah seorang orang tua siswa, Jusmaini, juga disebut mengetahui langsung proses pembahasan kontribusi tersebut.

Pihak sekolah menilai hal ini penting disampaikan agar masyarakat mengetahui bahwa klarifikasi telah dilakukan dan pihak-pihak terkait telah diberi ruang untuk memberikan penjelasan.

Jumrah menegaskan, pihak sekolah tidak bermaksud menghalangi kritik maupun pertanyaan dari masyarakat.

Sekolah justru membuka ruang komunikasi apabila terdapat persoalan yang perlu dijelaskan.

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik. Kami justru terbuka untuk memberikan penjelasan. Yang kami harapkan, persoalan ini dilihat secara utuh agar masyarakat dapat membedakan mana yang merupakan kebijakan sekolah, mana kesepakatan orang tua, dan mana yang masih berupa dugaan,” kata Jumrah.

Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan sekaligus upaya meluruskan informasi mengenai kontribusi Rp200 ribu dalam kegiatan Maulid TKN Lamung Patue.





Penulis: A.Cakra
Komentar

Tampilkan

  • Hak Jawab Kepala TKN Lamung Patue soal Rp200 Ribu Kegiatan Maulid: Disebut Bukan Pungutan Sekolah
  • 0

Terkini

Iklan