Soppeng, Bugissulsel.com – Proyek pembangunan Taman Segitiga Mari-Mari di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menuai tanda tanya besar.
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Rp377 juta lebih dari APBD tahun 2025 itu diduga dikerjakan oleh kontraktor “siluman”.
Pantauan di lokasi Jumat (31/10), papan proyek yang seharusnya memuat identitas pelaksana justru tampak “kosong informasi”. 
Proyek itu tak mencantumkan nama perusahaan kontraktor maupun pengawas proyek. Hanya ada nomor kontrak, nilai proyek, dan waktu pengerjaan selama 70 hari kalender.
Ketiadaan informasi penting itu menimbulkan dugaan ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya transparan kepada publik. 
Padahal, papan proyek merupakan wujud keterbukaan informasi agar masyarakat tahu siapa pihak pelaksana kegiatan yang dibiayai uang negara.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mencari informasi terkait soal siapa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Penulis: A.Cakra
Catatan Redaksi: 
Media Bugissulsel.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk memberikan sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp 085240517383. 
Sanggahan dan koreksi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami!



 
 
 
 
