Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates


    Setelah Video Viral EVP, PLN Diduga Terapkan Instruksi Bungkam Massal di Internal

    Andi Cakra
    01 November 2025, 17.37 WIB Last Updated 2025-11-01T10:22:35Z

    Tangkapan layar video yang sempat viral. (Foto:Ist).
    Jakarta, Bugissulsel.com – Gelombang kritik terhadap PT PLN (Persero) kembali menguat setelah mencuatnya dugaan keterlibatan salah satu pejabat tingginya dalam kasus penganiayaan di Depok, Jawa Barat.

    Pasalnya, insiden yang terekam dalam video viral itu kini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Direktur Utama Darmawan Prasodjo dalam menjaga integritas dan reputasi korporasi pelat merah tersebut.

    Video berdurasi sekitar satu menit yang diunggah akun Instagram @depok24jam pada Minggu (26/10) lalu memperlihatkan aksi kekerasan di Jalan Cinere Raya, Depok.

    Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria berbaju merah mengamuk sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang panjang di tengah jalan.

    Aksi itu menimbulkan kepanikan warga dan langsung memicu kecaman di media sosial.

    Beberapa jam setelah video beredar, warganet mulai menelusuri identitas pelaku.

    Nama Chorinus Eric Nerokou, Executive Vice President (EVP) PLN, mencuat dan diduga sebagai sosok dalam video itu.

    Tak hanya itu, berinisial CEN kemudian juga disebut dalam keterangan Polres Metro Depok usai aparat menangkap dua pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

    Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa kejadian bermula dari pertengkaran antara pengemudi mobil Ford Everest B 1444 ZJD dengan seorang juru parkir.

    “Korban cekcok dengan pengemudi mobil Ford yang mengklakson dan mengeluarkan bahasa kasar, sehingga terjadi pemukulan terhadap korban,” ujarnya, Selasa (28/10) lalu.

    Video yang sama juga memperlihatkan seorang wanita berpakaian daster merah muda ikut memukul korban.

    Beberapa saat kemudian, pria berbaju merah terlihat mengambil senjata tajam dari dalam mobil dan mengacungkannya ke arah korban.

    Aksi itu terekam jelas dan menimbulkan keresahan warga. Polisi kemudian segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

    Sementara, Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka membenarkan bahwa dua orang telah diamankan terkait insiden tersebut.

    “Kedua pelaku, masing-masing berinisial CEN dan SPN, sudah ditangkap dan diproses,” katanya.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bilah parang, satu batang bambu panjang hampir dua meter, serta mobil Ford Everest bernomor polisi B 1444 ZJD yang digunakan terduga pelaku saat kejadian.

    “Barang-barang itu kini menjadi bagian dari berkas perkara di kepolisian,” ujar Kompol Made Gede.

    Dua parang panjang yang disita polisi. (Foto:Ist).
    Usai kabar penangkapan menyebar, perhatian publik beralih ke PLN.

    Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari perusahaan terkait dugaan keterlibatan salah satu pejabat tingginya.

    Upaya konfirmasi langsung wartwan kepada Dirut PLN Darmawan Prasodjo melalui pesan singkat dan panggilan telepon tidak mendapat respons.

    Begitu pula Direktur Legal & Humas Capital (LHC) PLN Yusuf Didi Setiarto, yang merupakan atasan langsung dari CEN, juga belum memberikan keterangan.

    Sikap diam manajemen ini dinilai sejumlah pengamat sebagai langkah komunikasi yang berisiko, mengingat isu tersebut telah meluas dan mencoreng citra institusi.

    Sumber internal PLN yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada wartawan bahwa pascavideo itu viral, manajemen PLN menggelar rapat darurat di kantor pusat, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

    “Rapat itu dihadiri jajaran direksi dan general manager wilayah. Topiknya membahas penyelamatan citra PLN,” kata sumber tersebut, Rabu (29/10) kemarin.

    Masih menurut sumber itu, rapat menghasilkan kesepakatan untuk menyatukan sikap komunikasi internal agar seluruh pejabat tidak membuat pernyataan yang bertentangan di depan publik.

    “Diarahkan agar semua satu suara. Bila ada pertanyaan media, jawabannya: video itu tidak menampilkan pejabat PLN,” ujarnya.

    Beberapa pejabat dikabarkan diminta untuk tidak berkomentar dan menyerahkan seluruh komunikasi publik kepada bagian humas korporat. Namun hingga saat ini, rilis resmi PLN tak kunjung diterbitkan.

    Langkah tersebut dianggap sebagian pihak sebagai bentuk “damage control” internal, bukan klarifikasi substantif.

    Sumber internal yang sama menyebutkan bahwa ada kekhawatiran besar di kalangan direksi terkait dampak reputasi perusahaan.

    “Isunya, bukan hanya soal hukum, tapi bagaimana menjaga nama PLN di mata publik,” katanya.

    Sumber itu juga menambahkan bahwa CEN disebut diminta tidak memberikan pengakuan publik atas video tersebut.

    “Secara lisan disampaikan agar tidak mengakui. Fokusnya menyelamatkan wajah perusahaan,” tambahnya.

    Namun, langkah menutup informasi ini justru memunculkan tanda tanya baru di kalangan pegawai dan publik.

    Banyak pihak menilai PLN seharusnya bersikap terbuka dan menegaskan komitmen terhadap etika korporasi.

    Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto memastikan kasus tersebut telah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

    “Informasi dari penyidik, perkara itu dicabut oleh pelapor, sehingga dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh wartawan, Jumat (31/10) kemarin.

    Budhi menjelaskan, RJ dilakukan sesuai ketentuan dan hanya bisa diterapkan bila tidak ada korban luka berat atau meninggal dunia.

    “RJ dilakukan atas dasar kesepakatan sukarela, tanpa paksaan,” katanya.

    Namun, saat ditanya mengenai unsur penggunaan senjata tajam, Budhi menyampaikan bahwa penyidik tidak melakukan pemeriksaan terhadap unsur tersebut.

    “Sejauh ini belum dilakukan sidik terhadap sajamnya. Penyidik masuk dari perkara awal dan tidak menyidik terkait sajam,” ucapnya.

    Editor:A.Cakra/Red*/Rls


    Catatan Redaksi: 

    Media Bugissulsel.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk memberikan sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp 085240517383.

    Sanggahan dan koreksi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami!
    Komentar

    Tampilkan

    • Setelah Video Viral EVP, PLN Diduga Terapkan Instruksi Bungkam Massal di Internal
    • 0

    menu atas