Pekanbaru, Bugissulsel.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kota Pekanbaru segera membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memperkuat fungsi advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat.
Langkah tersebut merupakan hasil rapat terbatas pengurus DPC ORI Pekanbaru yang digelar setelah serangkaian pertemuan internal organisasi.
Sekretaris DPC ORI Pekanbaru, Aidil Fitsen, mengatakan pembentukan LBH menjadi salah satu keputusan strategis organisasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum.
"Keputusan ini diambil setelah pengurus mengadakan beberapa kali pertemuan, diawali dengan pertemuan inisiator LBH dan dilanjutkan dengan rapat terbatas pengurus," kata Aidil Fitsen kepada awak media, Kamis (20/8).
Dalam rapat tersebut hadir Ketua DPC ORI Pekanbaru Buyung Achmad, Ketua Pembina dr H Misri Hasanto, Kabid Sosial, Kesehatan dan Kebencanaan Kasdi Albasyiri, serta Kabid Organisasi dan Kaderisasi Ir Ferdinan.
Aidil menjelaskan, saat ini ORI Pekanbaru telah membentuk Tim Pendiri LBH yang terdiri dari lima orang dewan pendiri.
Tim tersebut tengah menyusun berbagai perangkat organisasi, mulai dari konsep kelembagaan, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), hingga Peraturan Organisasi (PO).
"Tim Pendiri LBH sedang menyusun konsep organisasi, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Peraturan Organisasi (PO). Penyusunan konsep organisasi diketuai oleh dr H Misri Hasanto," ujarnya.
Menurut Aidil, proses penyusunan konsep telah berjalan dan mencakup berbagai aspek dasar pembentukan lembaga.
Mulai dari pembukaan, nama lembaga, kedudukan, wilayah kerja, asas, visi, misi, tujuan, fungsi, tugas, keanggotaan, kader hukum hingga simpatisan organisasi.
Setelah seluruh konsep rampung, dokumen tersebut akan dibahas lebih mendalam oleh para pendiri sebelum ditetapkan sebagai pedoman organisasi.
Sementara itu, Ketua DPC ORI Pekanbaru Buyung Achmad SH MH membenarkan pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan LBH untuk memperkuat peran ORI di bidang advokasi dan bantuan hukum.
"DPC ORI Pekanbaru yang saya pimpin akan membentuk Lembaga Bantuan Hukum guna memperkuat fungsi advokasi dan bantuan hukum ORI di masyarakat. Saat ini kami sedang menyusun konsep LBH-nya," kata Buyung.
Ia menegaskan, ORI Pekanbaru ingin hadir di garda terdepan dalam memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya warga Kota Pekanbaru.
"Kami akan punya program unggulan serta bisa dijadikan contoh untuk daerah lain," tutupnya.
Penulis: dr. H. Misri Hasanto Editor: A.Cakra |


