Mamuju Tengah, Bugissulsel.com – Seorang pemuda berinisial AJ (23) ditangkap polisi setelah diduga memperkosa seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat.
Pelaku diketahui merupakan kenalan ibu korban dan kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mamuju Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Muhammad Arifin, mengatakan AJ ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
"Kami mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak," ujar Muhammad Arifin, dikutip, Rabu (19/8).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 23.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan, awalnya pelaku diminta oleh ibu korban untuk mengantar anaknya pulang.
Arifin mengungkapkan ibu korban dan pelaku memang saling mengenal.
"Iya, saling kenal (antara ibu korban dan terduga pelaku)," katanya.
Namun dalam perjalanan, AJ diduga menghentikan sepeda motor yang dikendarainya di area perkebunan sawit.
Di lokasi itulah pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Korban disebut sempat berupaya melawan, namun tidak mampu melepaskan diri dari pelaku.
"Korban disebut sempat melakukan perlawanan, namun tidak mampu melepaskan diri. Setelah kejadian, terduga pelaku kemudian mengantar korban kembali ke kediamannya," jelas Arifin.
Setibanya di rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
Keluarga korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Mamuju Tengah.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
AJ akhirnya ditangkap di rumahnya di Kecamatan Budong-Budong pada Selasa (18/8).
"Terduga pelaku beserta barang bukti terkait dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutup Arifin.
Editor: A.Cakra/Red* |


