Potret RSUD Latemmamala.
Soppeng, Bugissulsel.com – Setelah sebelumnya muncul kabar mengenai kerusakan alat pembakar limbah medis (incinerator) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala, kini rumah sakit milik pemerintah daerah itu kembali menjadi sorotan.
Kali ini, sejumlah pasien mengeluhkan pelayanan yang dinilai tidak maksimal. Pasalnya, diduga pasien yang diterima hanyalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara itu, pasien yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan diduga tidak mendapatkan layanan.
Kekecewaan pasien bermula saat mereka mendatangi rumah sakit berdasarkan surat kontrol tanggal 28 Mei 2025, namun harus menerima kenyataan pahit setelah disuruh datang minggu depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bugissulsel.com, pada Rabu (28/5), RSUD Latemmamala hanya melayani pasien JKN.
Pasien yang datang menggunakan BPJS tidak dilayani. Hal ini membuat pasien merasa “geram” atas pelayanan yang diberikan RSUD.
Harapan untuk mendapatkan layanan medis pun pupus ketika petugas menyampaikan bahwa pasien dibatasi.
Kebijakan pembatasan ini memicu reaksi dari pasien. Tidak sedikit dari mereka yang merasa kecewa karena telah datang dari jauh, bahkan sejak pagi hari, demi mendapatkan pengobatan justru pulang dengan tangan kosong.
Direktur RSUD Latemmamala, dr. Sitti Mudirusniah, menjelaskan bahwa keterbatasan tenaga medis menjadi salah satu alasan utama pembatasan pelayanan, khususnya pada poli penyakit dalam.
Menurutnya, dua dari tiga dokter spesialis penyakit dalam di rumah sakit tersebut saat ini sedang menjalani ibadah haji. Salah satunya bahkan terpilih sebagai petugas kesehatan haji (PPIH) tahun 2025.
Dengan demikian, hanya satu dokter spesialis yang tersisa untuk melayani pasien.
“Mohon maaf, ini terkait kemampuan jumlah pelayanan dari DPJP di poli tersebut. Pihak BPJS juga tidak membenarkan pasien ditangani oleh dokter spesialis lain,” ujarnya saat dikonfirmasi Denews.id, Rabu.
RSUD Latemmamala, yang selama ini menjadi rujukan utama pelayanan kesehatan di Kabupaten Soppeng, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Namun dengan adanya pembatasan ini, muncul kekhawatiran bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi tidak merata, khususnya bagi kelompok masyarakat yang bergantung pada BPJS.
Situasi ini menambah daftar keluhan yang ditujukan kepada rumah sakit tersebut. Sebelumnya, publik juga menyoroti kerusakan incinerator rumah sakit yang berdampak pada pengelolaan limbah medis.
Keluhan terhadap pelayanan pasien semakin memperburuk citra rumah sakit yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin kesehatan masyarakat.
Pasien berharap, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menunjukan “taringnya” untuk evaluasi menyeluruh di RSUD agar persoalan ini tidak berlarut-larut
Pelayanan kesehatan yang adil dan merata merupakan hak seluruh masyarakat, terlebih di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Sampai berita ini dirilis, pihak BPJS Kabupaten Soppeng belum pernah dikonfirmasi terkait permasalahan ini. Namu upaya konfirmasi tetap akan dilakukan untuk pemberitaan berikutnya.
Penulis: A.Cakra