Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Gila-Gilaan, Tembus Rp 1,3 Triliun!

    Andi Cakra
    13 Juli 2025, 02.23 WIB Last Updated 2025-07-12T18:38:42Z

    Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Ist).
    Makassar, Bugissulsel.com – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan kini mencapai angka fantastis: Rp 1,3 triliun. Angka ini berasal dari kendaraan roda dua dan roda empat yang belum melakukan daftar ulang.

    Data ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah yang digelar di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (11/7) kemarin.

    Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sulsel serta jajaran OPD provinsi.

    Dalam arahannya, Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya peran daerah untuk menindaklanjuti tunggakan pajak ini. 

    Ia menilai opsen pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang belum digarap maksimal.

    “Kami harap kabupaten dan kota bisa bergerak cepat. Anggaran untuk mendukung kegiatan ini sudah disiapkan di DPA Bappeda,” ujarnya.

    Menanggapi itu, sejumlah kepala daerah menyatakan siap menindaklanjuti, termasuk Bupati Soppeng, Suwardi Haseng. 

    Potret Bupati Soppeng, Suwardi Haseng saat mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (11/7) kemarin. (Foto: Pemkab Soppeng).
    Ia menginstruksikan Kepala BPKPD Soppeng untuk segera berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi dan menyusun langkah percepatan.

    “Kita akan cek data kendaraan, dan rutin laporkan progresnya,” kata Suwardi.

    Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi semua potensi PAD, agar Kabupaten Soppeng bisa lebih kuat secara fiskal di masa depan.

    Sementara itu, Bapenda Sulsel mencatat mayoritas tunggakan berasal dari kendaraan roda dua. Banyak diantaranya tidak aktif atau sudah berpindah tangan tanpa balik nama.

    Pemprov dan pemda kabupaten/kota akan segera meluncurkan program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, termasuk rencana pemberian insentif berupa penghapusan denda agar wajib pajak mau melunasi tunggakan.

    Editor: A.Cakra/Rls
    Komentar

    Tampilkan

    • Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Gila-Gilaan, Tembus Rp 1,3 Triliun!
    • 0

    menu atas