Soppeng, Bugissulsel.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng akhirnya meringkus seorang pria yang sudah lama masuk daftar target operasi (TO) Sikat Lipu.
Pria itu inisial E (38), seorang petani asal Desa Leppangeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
Ia ditangkap polisi pada Jumat 29 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 04.20 Wita, lantaran diduga mencuri sapi di Soppeng.
Penangkapan ini dilakukan di rumahnya di Desa Leppangeng, Ajangale, Bone.
Aksi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kaurmintu Sat Reskrim Polres Soppeng, Aiptu Inra Watman bersama tim Resmob dibawah arahan Aipda Jumaldi.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Aditya, E memang sudah lama jadi incaran polisi dalam operasi kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu.
“Pelaku yang kami amankan merupakan target operasi. Dari hasil interogasi, ia mengakui mencuri seekor sapi milik warga Soppeng pada November 2023,” kata Kapolres Aditya, Jumat.
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/267/XI/2023/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Dusun Akkampeng, Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Pada Jumat, 3 November 2023 silam, korban menambatkan tujuh ekor sapi di sawah depan rumahnya.
Namun, esok paginya satu ekor sapi raib tanpa jejak.
Korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Soppeng.
Atas kejadian itu, nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp 9,5 juta.
Sejak laporan itu masuk, polisi melakukan serangkaian penyelidikan panjang.
Tim Resmob menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya mengarah pada E, petani di Bone.
Setelah keberadaannya dipastikan, polisi segera melakukan penangkapan.
Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung digiring ke Mapolres Soppeng.
Kini, E ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.
Aditya menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Polres Soppeng tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila mengalami tindak pidana,” tegas Aditya.
Editor: A.Cakra/Red*


