Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Aksi Anti Korupsi di Soppeng, Aktivis Desak APH Tak ‘Tutup Mata’

    Andi Cakra
    09 Desember 2025, 13.48 WIB Last Updated 2025-12-09T05:52:44Z

    Aksi damai para aktivis di depan kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Jl Samudra, Watansoppeng. (Foto: BSS/A.Cakra).
    Soppeng, Bugissulsel.com Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Media menggelar aksi damai memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Soppeng, Selasa (9/12).

    Aksi yang berlangsung di Bundaran 72 dan Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng itu memuat sejumlah tuntutan terkait penguatan penegakan hukum di Soppeng.

    Koordinator aksi yang juga Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Pandu’u, dalam orasinya menyampaikan desakan agar APH bersikap tegas, transparan, dan tidak melakukan tebang pilih dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

    “Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia harus menjadi refleksi bersama. Kami meminta APH tidak ‘tutup mata’ dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak diarahkan untuk menyerang institusi tertentu, namun merupakan upaya memperkuat kontrol publik demi memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.

    Ketua Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, mengungkapkan bahwa salah satu proyek yang menjadi sorotan publik telah menghasilkan pengembalian dana ke daerah dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. 

    Mahmud menyebut hal ini sebagai indikator pentingnya pengawasan masyarakat.

    “Pengembalian dana ini merupakan capaian positif. Kontrol publik tidak boleh dilemahkan,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Ampera, Jamal Hasan Basir, menyoroti pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. 

    Pria berambut gondrong itu menyebut, perilaku ASN yang meninggalkan tugas pada jam kerja sebagai bentuk pelanggaran yang tidak dapat dianggap sepele.

    “Ketidakdisiplinan ASN adalah bagian dari perilaku koruptif. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama ASN yang sering ‘nongkrong’ di warkop saat jam kerja,” tegasnya.

    Tak hanya Jamal, aktivis pemuda, Wahyudi Candra, menambahkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kesadaran kolektif, dimulai dari perilaku individu.

    “Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Perubahan perilaku adalah kunci,” ujarnya.

    Aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan personel TNI dari Kodim 1423 Soppeng

    Dalam kesempatan itu, peserta aksi kembali menyerukan agar Kejaksaan menunjukkan ketegasan dalam menangani dugaan korupsi yang muncul di daerah.

    “Kami mendesak Kejaksaan untuk tidak tutup mata. Penegakan hukum harus berjalan secara nyata,” kata Jamal dalam orasinya.

    Kejari Soppeng, Sulta Donna Sitohang, menerima langsung pernyataan sikap yang diserahkan oleh perwakilan massa dan menyatakan komitmen Kejari Soppeng dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

    Aksi damai tersebut berjalan tertib dan ditutup dengan penyerahan resmi dokumen tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Soppeng.

    Penulis: A.Cakra/Red
    Komentar

    Tampilkan

    • Aksi Anti Korupsi di Soppeng, Aktivis Desak APH Tak ‘Tutup Mata’
    • 0

    menu atas