Iklan

Iklan

BPK Kuliti Data RTLH Soppeng, Mayoritas Penerima Diduga Bukan Prioritas Bantuan

Bugissulsel.com
06 September 2026, 01.46 WIB Last Updated 2026-09-05T17:47:38Z
Ilustrasi BPK temukan Data RTLH Soppen mayoritas penerimanya diduga bukan prioritas bantuan. (Foto: BSS/Istimewa.

Soppeng, Bugissulsel.com – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Soppeng menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan bantuan tidak tepat sasaran.


Temuan itu muncul dalam pemeriksaan terhadap pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP) Kabupaten Soppeng.


Data yang dihimpun Bugissulsel.com, Sabtu (5/9), dari 20 penerima bantuan, BPK menguliti 14 penerima ternyata bukan berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 5 yang masuk kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah.


Sebanyak 14 penerima tersebut justru diduga tercatat dalam Desil 6 hingga Desil 10, yang memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi.


Temuan ini menjadi sorotan karena bantuan RTLH seharusnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang benar-benar membutuhkan rumah layak.


BPK juga menemukan sejumlah kondisi penerima yang semakin mempertanyakan ketepatan sasaran program.


Parahnya, dari hasil pengamatan fisik dan konfirmasi kepada penerima, terdapat penerima yang sudah memiliki rumah layak huni.


Bahkan, ada penerima yang disebut memiliki rumah lain yang disewakan sebagai rumah kos, memiliki kendaraan, serta kondisi ekonomi yang dinilai lebih baik dibandingkan masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran bantuan.


Dalam pemeriksaannya, BPK juga menyoroti mekanisme penetapan calon penerima bantuan.


Berdasarkan keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), calon penerima diusulkan pemerintah desa, kemudian dilakukan survei lapangan sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.


Namun, tim pemeriksa mencatat proses tersebut belum memperhatikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar dalam penetapan penerima.



Padahal, penggunaan data sosial ekonomi menjadi penting agar bantuan pemerintah benar-benar menyasar warga yang masuk kriteria.


Program BSPS sendiri dilaksanakan melalui pengadaan bahan bangunan yang kemudian disalurkan kepada 20 penerima untuk pembangunan rumah secara swadaya.


Temuan tersebut dinilai berpotensi membuat program penanggulangan rumah tidak layak huni kehilangan sasaran.


Bantuan yang seharusnya menjadi jalan keluar bagi warga miskin justru berisiko tidak memberikan manfaat maksimal jika penerimanya tidak sesuai kriteria.


BPK meminta Pemerintah Kabupaten Soppeng memperbaiki mekanisme penetapan calon penerima bantuan.


Pemkab juga diminta menggunakan data sosial terbaru serta memastikan penerima bantuan benar-benar merupakan masyarakat yang berhak.


Temuan ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemkab Soppeng.


Sebab, ketika 14 dari 20 penerima bantuan bukan berasal dari kelompok Desil 1 hingga 5, persoalannya tak lagi sekadar soal administrasi.





Editor: A.Cakra
Komentar

Tampilkan

  • BPK Kuliti Data RTLH Soppeng, Mayoritas Penerima Diduga Bukan Prioritas Bantuan
  • 0

Terkini

Iklan