Wajo, Bugissulsel.com – Dugaan pungutan liar (pungli) menyeret nama seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo.
Dugaan tersebut mencuat setelah redaksi menerima pengaduan terkait adanya oknum polisi yang memintaan uang kepada seorang pengendara motor.
Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sabtu (26/9).
Berdasarkan informasi yang diterima, pengendara berinisial A dihentikan karena tidak memasang plat nomor kendaraan.
Yang menjadi sorotan, oknum polisi isial B tersebut diduga meminta uang sebesar Rp500 ribu.
Pengendara awalnya disebut hanya memiliki uang Rp300 ribu.
Namun nominal tersebut diduga tidak disetujui dengan alasan kendaraan dalam kondisi mati pajak.
Parahnya, pengendara tersebut malah diminta oknum polisi pergi menarik uang untuk membulatkan menjadi 500 ribu.
Dugaan pungli itu pun menjadi sorotan karena dinilai dapat mencoreng citra institusi kepolisian di tengah upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik khususnya di kepolisian.
Bugissulsel.com telah berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Kasat Lantas Polres Wajo, IPTU Aprinando.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan redaksi belum mendapat tanggapan.
Panggilan telepon yang dilakukan juga belum direspons.
Sementara itu, Satlantas Polres Wajo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut.
Hingga saat ini, Bugissulsel.com masih berupaya menghimpun keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
Penulis: A.Cakra |


