Soppeng, Bugissulsel.com – Aksi pencopetan menghebohkan pengunjung Pasar Waepute yang terletak di Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, pada Senin (26/5) pagi.
Sekitar pukul 10.15 WITA, dua orang perempuan asal Kabupaten Maros diamankan warga setelah tertangkap tangan diduga melakukan pencurian terhadap sejumlah pengunjung pasar.
Dua perempuan tersebut diketahui inisial Y (43) dan M (62). Keduanya diduga kuat beraksi sebagai pencopet dan telah mengincar barang-barang milik para pengunjung pasar.
Saat itu, keduanya tertangkap tangan oleh warga saat mencoba mengambil dompet milik Hj. Anadi (48), seorang warga Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Hj. Yesi (38) dan Lili (28), mereka melihat secara langsung aksi pencurian yang dilakukan oleh Y dan M.
Kedua saksi menyatakan bahwa salah satu pelaku terlihat membuka tas korban dan mengambil dompet serta barang berharga lainnya.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung memberitahu korban. Teriakan korban kemudian menarik perhatian warga lain di sekitar pasar.
Tanpa menunggu lama, warga segera mengepung dan mengamankan kedua perempuan tersebut.
Setalah itu, mereka kemudian dibawa ke Kantor Desa Gattareng untuk menghindari amukan massa yang mulai berdatangan.
Selain Hj. Anadi, dua korban lain juga diketahui mengalami kehilangan, yakni Nurmin (50), warga Desa Umpungeng, dan Yupe (62), warga Desa Gattareng.
Dalam penggeledahan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya satu buah kantong plastik berisi pakaian, satu buah pisau cutter yang dibungkus uang pecahan Rp2.000, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Diduga, barang-barang tersebut digunakan dalam aksi pencurian maupun hasil dari kejahatan yang dilakukan.
Sekitar pukul 10.45 WITA, personel dari Polsek Marioriwawo yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Sabaruddin, tiba di lokasi.
Kedua terduga pelaku, bersama barang bukti serta para korban, kemudian dibawa ke Mapolres Soppeng guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: A.Cakra/Rls