Soppeng, Bugissulsel.com – Pemerintah Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahap I dan II tahun anggaran 2025.
Penyaluran bantuan dilakukan di Aula Kantor Desa Mattabulu pada Selasa (3/6) dan disambut antusias oleh warga penerima manfaat.
BLT yang disalurkan mencakup bantuan untuk periode Januari hingga Juni 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total Rp1,8 juta, dengan rincian Rp300.000 per bulan.
Dana tersebut bersumber dari Dana Desa, yang sesuai ketentuan pemerintah pusat, dapat dialokasikan hingga 25 persen untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Penyaluran dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai unsur, seperti perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa.
Data penerima manfaat telah diverifikasi berdasarkan kriteria dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan, yang mencakup aspek sosial, kesehatan, dan tingkat kerentanan keluarga.
PLT Kepala Desa Mattabulu yang juga Camat Lalabata, Risqun, menegaskan bahwa BLT ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak secara ekonomi.
“Bantuan ini bukan berasal dari camat atau kepala desa, tapi dari negara untuk rakyat. Kami harap dana ini digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ujarnya.
Risqun juga mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak, seperti untuk membeli kebutuhan dasar, obat-obatan, atau sebagai modal usaha kecil.
“Jangan sampai uang ini dipakai untuk hal-hal yang tidak penting. Ini adalah uang rakyat, harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan penyaluran BLT Tahap I dan II ini, pemerintah desa berharap dapat meringankan beban hidup masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan di Desa Mattabulu.
Editor: A.Cakra